Rapat Dinas dan Rapat Pleno Kenaikan Kelas VII dan VIII MTsN 5 Banyuwangi Tahun 2023
Cluring (Humas) – Wali kelas 7 dan 8 serta semua guru mengikuti Rapat Kenaikan Kelas tepat pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Umi Hanik selaku kamad pada Selasa (20/06/2023).
Sebelum diadakan rapat kenaikan kelas, kepala madrasah mengadakan rapat dinas membahas kegiatan setahun sebelumnya. Selain itu, juga memberikan pembinaan dengan memotivasi peningkatan kerja guru dan tenaga pendidikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai lima budaya kerja kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Selanjutnya, rapat kenaikan kelas dilaksanakan. Peserta didik dapat dikatakan naik kelas apabila Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester. Kehadiran dalam kegiatan pembelajaran minimal 90% (maksimal ketidakhadiran 24 hari tanpa keterangan dalam satu tahun). Berperilaku baik (tidak melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib di sekolah). Peserta didik telah mencapai KKM pada semua Indikator, Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) untuk semua mata pelajaran di semester I dan II.
Masing-masing wali kelas memaparkan keadaan siswa kelasnya sesuai kriteria kenaikan kelas yang sudah disampaikan waka kurikulum, Muhammad Dawain. Setelah diadakan rapat pleno kenaikan kelas dan disetujui oleh seluruh guru mata pelajaran, seluruh siswa kelas 7 dan 8 naik seratus persen.
Walaupun naik seratus persen, namun ada beberapa siswa naik dengan catatan khusus, antara lain perlu bimbingan sikap dan perilaku, perlu peningkatan disiplin aktif dalam pembelajaran sehari-hari, serta kerjasama dari wali murid demi perubahan yang lebih baik pada peserta didik.
Kedepannya, diharapkan perlu kerjasama dalam peningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan pembimbingan secara kontinu dari bapak ibu guru demi peningkatan prestasi peserta didik selanjutnya. (NI)